20 September 2019   16:50 WIB

SEDULUR SIKEP (SAMIN) BLORA DITETAPKAN KEMDIKBUD RI SEBAGAI WARISAN BUDAYA TAK BENDA

BLORA. Setelah melalui berbagai tahapan, akhirnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI menetapkan kearifan lokal Sedulur Sikep (Samin) Blora sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.
 
Penetapan itu ditandai dengan terbitnya sertifikat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI nomor 65682/MPK.E/KB/2018 yang menetapkan Sedulur Sikep (Samin) Blora sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, dan ditandatangani langsung oleh Mendikbud Prof. Dr. Muhadjir Effendy.

Sertifikat tersebut, diserahkan oleh Kemdikbud melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah kepada Pemkab Blora, yang semalam, Kamis (19/9/2019), diterima oleh Wakil Bupati H. Arief Rohman M.Si di acara Opening Ceremony Platform Indonesiana “Cerita dari Blora” yang mengangkat tema Kearifan Sedulur Sikep, di panggung terbuka Stadium Seni Budaya Tirtonadi.
 
Direktur Sejarah, Ditjen Kebudayaan, Kemdikbud RI, Dra. Triana Wulandari, M.Si yang hadir dalam kesempatan itu, mengapresiasi dan memberikan ucapan selamat kepada Kabupaten Blora atas diraihnya Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Indonesia untuk Sedulur Sikep (Samin) Blora.

“Blora yang selama ini dikenal karena kayu jati dan minyak bumi, ternyata juga kaya akan budaya. Selain barongan, ada juga sedulur sikep (samin) yang saat ini diangkat sebagai tema besar Platform Indonesiana “Cerita dari Blora” dan telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda. Ini luar biasa, potensi yang harus terus dikembangkan,” ucap Dra. Triana Wulandari, M.Si.
 
Menurutnya, kedepan budaya daerah akan menjadi daya ungkit pembangunan ekonomi kerakyatan berbasis kearifan lokal jika mampu dikelola dan dikemas dengan baik.
Sertifikat penetapan Sedulur Sikep (Samin) Blora sebagai warisan budaya tak benda dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. (foto: humas)
“Ketika minyak bumi dan hutan sudah tidak bisa berkontribusi maksimal untuk pembangunan daerah, maka peran ini akan digantikan oleh budaya daerah yang khas, dan menarik untuk dikunjungi, disaksikan dan dipelajari. Selamat untuk Blora, semoga kedepan Blora bisa menjadi Kota Budaya. Apalagi saya dengar banyak potensi megalitik di Blora yang belum dikelola secara maksimal,” lanjut Dra. Triana Wulandari, M.Si.
 
Sementara itu, Wakil Bupati H. Arief Rohman M.Si usai menerima sertifikat penetapan Sedulur Sikep (Samin) sebagai warisan budaya tak benda, menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Mewakili Bapak Bupati, atas nama Pemkab Blora, kami mengucapkan terimakasih Kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Bapak Prof. DR. Muhajir Effendy yang telah menetapkan Sedulur Sikep (Samin) Blora sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia,” ucap H. Arief Rohman M.Si.
 
Menurutnya, setelah tahun 2017 lalu Barongan Blora ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda, kini giliran Sedulur Sikep. Pihaknya berharap hal ini bisa semakin meneguhkan Blora sebagai Kota Budaya, Kota Barongan, dan Buminya Samin Surosentiko.
 
“Event-event budaya akan kita dorong untuk digelar baik tingkat nasional maupun internasional, mohon doa dan dukungannya,” lanjut Wakil Bupati.

Usai penyerahan sertifikat tersebut, dilanjutkan pertunjukan drama kolosal yang menceritakan tentang perlawanan sedulur sikep (Samin) terhadap penjajahan, dan ditutup dengan pentas kesenian tayub.
Dra Triana Wulandari M.Si selaku Direktur Sejarah Kemdikbud mengaku senang dan mengapresiasi potensi budaya di Kabupaten Blora. (foto: humas)
Sesepuh sedulur sikep (samin) Sambongrejo, Kecamatan Sambong, Mbah Pramugi Prawiro Wijoyo, yang hadir dalam acara tersebut mengaku senang dan bersyukur atas terbitnya pengakuan Kemdikbud RI atas ajaran yang mereka pegang sebagai warisan budaya tak benda milik Indonesia.

Terpisah, Kepala Dinporabudpar Kabupaten Blora, Slamet Pamudji SH, M.Hum menyampaikan bahwa dalam rangkaian Platform Indonesiana “Cerita dari Blora” ini juga akan dilaksanakan kegiatan Ngenger Samin di Kampung Samin Dukuh Tambak, Desa Sumber, Kecamatan Kradenan pada tanggal 20-22 September.

“Sedangkan puncaknya akan dilaksanakan Temu Ageng Sedulur Sikep (Samin) di Pendopo Kampung Samin Sambongrejo, Kecamatan Sambong pada hari Minggu (22/9/2019). Pada acara ini tidak hanya sedulur sikep dari Blora saja yang berkumpul, namun juga sedulur sikep dari beberapa kabupaten tetangga, seperti Kudus, Pati dan Bojonegoro,” jelas Slamet Pamudji SH, M.Hum. (Tim Liputan Humas Protokol Setda Blora)

Info