28 Mei 2021   10:06 WIB

PEMKAB BLORA BENTUK FORUM PELAKSANA TSP UNTUK MONITORING CSR PERUSAHAAN

 

BLORA. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blora Komang Gede Irawadi, SE, M.Si memimpin rapat pembentukan Forum Pelaksana Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP), di Ruang Rapat Bappeda Lantai 2, Kamis (27/5/2021).

 

Dihadiri oleh perusahan-perusahaan yang ada di Kabupaten Blora, pada kesempatan tersebut turut hadir pula Ketua Forum Pelaksana TSP Kab. Blora yang telah disepakati beberapa waktu lalu, yang juga Direktur Blora Patragas Hulu (BPH), Imam Mukhyar.

 

Adapun hasil musyawarah, susunan kepengurusan Forum Pelaksana TSP diketuai dari unsur PT. BPH, Wakil Ketua dari SKK Migas Jabanusa, Sekretaris 1 dari unsur Perumda Blora Artha, Sekretaris 2 PT. Gendhis Multi Manis Blora, Bendahara dari unsur Bank Jateng Cabang Blora, dan anggota forum merupakan seluruh pimpinan perusahaan di Kabupaten Blora.

 

“Output kegiatan hari ini adalah membentuk forum pelaksana program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP), akan dilakukan pembentukan pengurus-pengurusnya” ungkap Sekda. 

Sekda berharap, dengan dibentuknya forum ini dapat mempermudah koordinasi dan komunikasi kaitannya dengan pelaksanaan TSP/CSR di Blora. Pihaknya juga meminta agar perusahaan-perusahaan menyampaikan laporan kaitannya dengan pelaksanaan CSR.

 

“Atas arahan Bapak Bupati Arief Rohman, kami akan membuat edaran terkait laporan program CSR tahun 2021 yang sudah dilaksanakan dari Bulan Januari sampai Mei untuk melaporkan pada kami dan Juni sampai Desember yang akan dikerjakan” kata Sekda. 

 

Menurutnya, rencana-rencana yang akan dilakukan dapat disampaikan dan dikoordinasikan agar tidak terjadi tumpang tindih program.

 

Sekda juga meminta agar dalam pelaksanaan program CSR ini dilakukan secara transparan.

 

“Intinya, saya minta CSR kita ini transparan, kalau bisa di akhir tahun nanti bisa dilaporkan dan disampaikan melalui media massa pada masyarakat apa saja yang sudah dilakukan” ungkap Sekda

 

“Sehingga tidak ada pemikiran-pemikiran negatif kepada kita, seolah-olah uang CSR itu untuk apa dan kongkalikong. Sehingga kita sampaikan dengan transparan” imbuhnya. 

 

Sebagai informasi, sebelumnya telah dilakukan pembentukan Forum TSP yang kemudian di bentuk Forum Pelaksana Program TSP yang dilibatkan hanya perusahaan. Sementara untuk Forum TSP sesuai dengan perda yang melibatkan akdemisi, LSM, dan sebagainya. 

 

Hadir pada kesempatan tersebut, Asisten II Sekda, Sekrtaris Bappeda beserta jajarannya, perwakilan SKK Migas, perwakilan Pertamina Subholding Upstream Zona 11 Field Cepu, dan perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Blora. (Tim Liputan Prokompim)


Info