08 Juni 2021   22:10 WIB

ANTISIPASI LONJAKAN KASUS COVID-19, BUPATI GELAR RAKOR LINTAS SEKTORAL

 

BLORA. Guna mengantisipasi agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 kembali di wilayah Kabupaten Blora. Bupati H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., dengan didampingi Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati, ST., MM., pada Senin siang (7/6/2021), menggelar rapat koordinasi lintas sektoral bersama jajaran Forkopimda dan OPD terkait.

 

Rakor diawali dengan mengikuti zoom meeting dengan Gubernur Ganjar Pranowo tentang arahan penanganan Covid-19 di Jawa Tengah. Yang mana Kabupaten Blora saat ini statusnya zona orange, sedangkan tetangga (Grobogan, Pati, Kudus, Jepara, dan Sragen) masuk zona merah. Sehingga Gubernur meminta Blora untuk waspada dan meningkatkan pengetatan protokol kesehatan.

 

“Pak Gubernur sudah mewanti-wanti agar Blora bisa meningkatkan kewaspadaan, mengingat tetangga kita sudah masuk zona merah. Jangan sampai Blora ikut merah, protokol kesehatan harus lebih kita perketat untuk mencegah penularan. Apalagi Sabtu lalu Panglima TNI dan Kapolri datang langsung ke Blora terkait hal ini,” ucap Bupati Arief.

Bupati juga menyatakan bahwa saat ini ada klaster hajatan yang terjadi di Desa Balongsari Kecamatan Banjarejo. Dari 50 yang diswab-pcr tahap pertama, hasilnya 35 keluar positif. Sedangkan 41 swab-pcr kedua hasilnya belum keluar karena masih menunggu hasil dari Solo dan Semarang.

 

Menyikapi hal itu, Bupati pun berinisiatif untuk mengirimkan surat permohonan bantuan alat swab-pcr kepada Kementerian Kesehatan dan BNPB agar Blora bisa diberikan tambahan lagi. Karena saat ini yang ada swab-pcr nya baru Labkesda dan RSUD Blora. Sedangkan RSUD Cepu belum ada.

Dirinya lantas meminta seluruh rumah sakit yang ada di Kabupaten Blora untuk bisa menambah tempat tidur untuk perawatan pasien isolasi guna antisipasi penambahan kasus.

 

“Untuk klaster hajatan di Desa Balongsari, kami ucapkan terimakasih kepada jajaran TNI, Polri dan Satgas Covid-19 yang terjun langsung melaksanakan penyemprotan disinfektan, pengetatan prokes dan pemasangan portal untuk pembatasan aktifitas masyarakat skala mikro di tingkat desa,” tambah Bupati.

Bupati juga minta pertimbangan Kapolres dan Dandim 0721/Blora terkait langkah-langkah antisipasi adanya hajatan, hiburan dan sedekah bumi yang berpotensi mengumpulkan banyak orang tanpa protokol kesehatan agar tidak menjadi ajang penularan virus Covid-19.

 

Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama, SIK., menyampaikan bahwa untuk Polres Kudus, Pati, Jepara dan Rembang yang berada di wilayah eks Karesidenan Pati sudah menetapkan larangan adanya hajatan.

 

“Yang diperbolehkan hanya akad nikah, itupun dengan pengawasan protokol kesehatan yang ketat dari petugas. Monggo Blora seperti apa. Kami inginnya semua bisa ditekan dan masyarakat sehat. Begitu juga dengan sedekah bumi, kami harap bisa dibatasi seminimal mungkin, jangan ada hiburan yang memancing kerumuman, cukup doa bersamanya saja secara sederhana,” tegas Kapolres.

 

Hal yang sama juga disampaikan Dandim 0721/Blora, Letkol Inf. Ali Mahmudi, SE. Pihaknya menyarankan Bupati bisa membuat SK atau Peraturan Bupati tentang PPKM skala mikro yang ketat dan mengatur pelaksanaan hajatan, hingga acara adat seperti sedekah bumi.

 

Mendengar masukan tersebut, akhirnya forum rapat menyetujui adanya larangan dan pembatasan hajatan serta hiburan sedekah bumi.

 

“Kesepatan bersama, konsepnya untuk hajatan akan dilarang untuk desa zona merah dan orange. Sedangkan desa zona kuning dan hijau akan diperbolehkan dengan pengawasan protokol kesehatan yang ketat dari Satgas Covid-19. Begitu juga dengan hiburan sedekah bumi, seminimal mungkin agar tidak menimbulkan kerumunan. Kita tekankan agar protokol kesehatan tetap dipatuhi,” terang Bupati.

 

Pihaknya meminta Dinas Kesehatan dan Satgas Covid-19 bisa membuat peta zonasi hingga tingkat desa untuk dasar pelaksanakan kegiatan masyarakat sesuai protokol kesehatan.

 

“Teknisnya akan kita atur lebih detail dalam SK Bupati yang akan diteruskan ke seluruh Camat, Kades dan unsur TNI Polri agar nanti dapat disosialisasikan hingga lapis bawah. Ayo kita gotong royong, bergerak bersama untuk saling membantu menegakkan protokol kesehatan... Bismillah semoga Blora lekas sembuh, aamiin,” pungkas Bupati.

 

Disamping itu, proses vaksinasi juga diminta terus dijalankan. Pihaknya meminta Dinas Kesehatan terus mengajukan tambahan vaksin ke Pemerintah Pusat.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Blora, Dra. Indah Purwaningsih, M.Si, menyampaikan bahwa pihaknya mengajukan bantuan sembako untuk masyarakat terdampak dengan menggunakan beras cadangan pangan yang ada di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

 

Untuk diketahui, berdasarkan data yang disampaikan Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Edy Widayat, S.Pd., M.Kes., MH, mengatakan bahwa hingga hari ini, 7 Juni 2021, jumlah kasus terkonfirmasi positif swab-pcr sebanyak 7195 kasus. Dari jumlah tersebut 6531 diantaranya sudah dinyatakan sembuh, 243 menjalani isolasi mandiri, 54 dirawat di rumah sakit, dan 367 meninggal.

 

“Jika dilihat dari peta zona resiko penularan tingkat Kecamatan, ada empat Kecamatan yang masuk zona merah yakni Blora, Cepu, Banjarejo dan Kedungtuban . Sedangkan zona kuning ada di Todanan, Japah, Bogorejo. Sisanya masuk zona orange,” ungkap Edy. 

 

Rakor ini juga diikuti seluruh Camat dan para Kades secara daring dari masing-masing Kantor Kecamatan, bersama Forkopimcamnya. (Tim Liputan Prokompim Blora).


Info