30 Desember 2021   15:43 WIB

SEDERHANAKAN BIROKRASI, BUPATI LANTIK 236 PEJABAT STRUKTURAL JADI FUNGSIONAL

BLORA. Pemerintah Kabupaten Blora pada Rabu sore (29/12/2021) melaksanakan upacara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat struktural menjadi jabatan fungsional. Setidaknya ada dua ratus lebih pejabat struktural eselon IV yang dilantik Bupati H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., menjadi fungsional dalam acara ini.

 

Upacara pengambilan sumpah janji dan pelantikan dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati, disaksikan Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati ST., MM., Sekda Komang Gede Irawadi, ST., MM., Kepala BKD Kabupaten Blora, Drs. Her Eko Wiyono, M.Si, dan para Kepala OPD terkait.

Menurut Bupati Arief, pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional dan penyetaraan dalam jabatan ini dilaksanakan dengan dasar Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.

 

Kemudian Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi , dan Surat Mendagri No 800/8309/OTDA tentang Persetujuan Penyetaraan Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

 

“Pelantikan ini kita lakukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien. Kita lakukan penyederhanaan birokrasi, yang tadinya proses dari 3 tingkat (Eselon II, III dan IV) kini menjadi 2 tingkat (Eselon II dan III) saja,” ungkap Bupati.

 

“Dengan adanya penyederhanaan birokrasi ini, kita berharap nantinya kinerja para ASN akan lebih baik lagi. Apalagi kita kemarin sudah mendapatkan hibah aplikasi e-office dan e-SAKIP dari Pemkab Sumedang. Harapannya kedepan pekerjaan kita semua dilakukan secara digital, tidak ada lagi tumpukan disposisi dan asmanan di atas meja, semua serba klik dan klik,” lanjut Bupati.

 

“Prosesnya cepat, saya bersama Bu Wakil, Pak Sekda dan seluruh kepala OPD tinggal klik pakai tabs dan smartphone. Oleh karena itu, semua PNS juga harus menyesuaikan dengan perkembangan zaman,” pinta Bupati.

 

Adapun Kepala BKD Kabupaten Blora, Drs. Her Eko Wiyono, M.Si, menerangkan untuk struktur organisasi dari penyederhanaan struktur ini yakni jabatan Struktural Eselon IV dihapus dan Pejabat Eselon IV harus dialihkan menjadi Pejabat fungsional 

 

“Sistem kerja harus berubah lebih cepat dan profesional Selanjutnya bagi pejabat eselon IV yang disetarakan ke fungsional akan diberikan tugas tambahan sebagai Koordinator pejabat maupun subkoordinator di lingkungan kerja, dan akan mendapatkan TPP yang setara dengan jabatan structural. Sehingga diharapkan tidak berdampak pada pejabat pejabat tersebut,” terangnya.

 

Menurutnya total ada 236 pejabat yang dilantik dalam kegiatan ini, baik yang setarakan maupun yang diangkat jadi jabatan fungsional dari formasi CPNS.

 

“Pejabat yang disetarakan jadi fungsional sebanyak 189 dengan rincian 2 orang eselon III.b, dan 187 orang eselon IV.a. Sedangkan pejabat yang diangkat dalam jabatan fungsional dari formasi CPNS sebanyak 47 orang terdiri dari 22 orang nakes, 3 tenaga teknis, dan 22 guru,” pungkasnya.

 

Bertindak sebagai saksi dalam upacara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan ini adalah Inspektur Daerah, Drs. Sugiyono, M.Si., dan Kepala Bappeda Kabupaten Blora, dr. Henny Indriyanti, M.Kes. (Tim Liputan Prokompim Blora)


Info