27 Juli 2019   11:59 WIB

BUPATI PIMPIN DEKLARASI DAMAI PILKADES SERENTAK 2019

BLORA. Jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 4 Agustus 2019, Pemerintah Kabupaten Blora pada hari Rabu (24/7/2019) mulai menyelenggarakan Deklarasi Damai sebagai wujud komitmen bersama untuk menyukseskan pesta demokrasi tingkat desa tersebut.
 
Deklarasi Damai untuk kali pertama dilaksanakan di Pendopo Kantor Camat Jepon dengan peserta seluruh calon Kades dari 80 desa, 5 Kecamatan se eks Kawedanan Blora, meliputi Kecamatan Blora 16 Desa, Kecamatan Jepon 22 Desa, Kecamatan Bogorejo 13 Desa, Kecamatan Tunjungan 13 Desa, dan Kecamatan Banjarejo 16 Desa.
 
Selain para calon Kades, deklarasi juga diikuti jajaran Forkopimcam 5 Kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Panitia Pilkades dan Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) se eks Kawedanan Blora.
 
Adapun pelaksanaan Deklarasi Damai dipimpin langsung oleh Bupati Djoko Nugroho dengan didampingi jajaran Forkopimda, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD),
dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan.
 
Isi dari Deklarasi diantaranya, pertama para calon Kades sepakat bersama sama akan mematuhi dan melaksanakan setiap tahapan Pilkades secara Damai, Sopan, Bermartabat dan penuh tanggung jawab demi terselenggaranya Pilkades serentak 2019 secara demokratis yang lebih baik bagi masyarakat.
 
Kedua, para calon Kades bersedia mematuhi dan melaksanakan segala peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengedepankan etika dan moralitas selama pelaksanaan Pilkades serentak 2019.
 
Bupati Djoko Nugroho memimpin pengucapan Deklarasi Damai Pilkades Serentak 2019 tingkat eks Kawedanan Blora di Pendopo Kantor Camat Jepon. (foto: humas)
 
Ketiga, para calon Kades sepakat untuk menciptakan situasi yang kondusif selama dalam pelaksanaan Pilkades serentak 2019.
 
Keempat, para calon Kades bertekad untuk siap menang dan siap kalah dalam gelaran Pilkades serentak 2019.
 
Kelima, para calon Kades tidak akan melakukan pelanggaran hukum baik pidana maupun perdata dalam kampanye ataupun tahapan Pilkades lainnya.
 
Keenam, para calon Kades dan para pendukung tidak akan berbuat anarkis dan senantiasa menjaga kondusifitas selama pelaksanaan Pilkades serentak 2019.
 
Usai pengucapan Deklarasi, dilanjutkan penandatanganan naskah Deklarasi oleh perwakilan calon Kades, diketahui Bupati Djoko Nugroho, Dandim 0721/Blora Letkol Inf Ali Mahmudi SE, dan Kapolres Blora AKBP Antonius Anang SIK.
 
Sementara itu, Bupati Djoko Nugroho dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pilkades mempunyai potensi gangguan keamanan yang tinggi karena sekup wilayahnya sempit. Oleh karena itu Bupati meminta agar seluruh calon Kades bisa berkomitmen menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah selama tahapan Pilkades serentak berlangsung.

“Jangan sampai padu (bertengkar-red) dengan tetangga dan saudara sendiri gara-gara beda pilihan dan beda dukungan. Pada dasarnya seluruh pemilihan itu ada yang menang dan ada yang kalah, semuanya harus siap menang dan siap kalah. Pileg dan Pilpres di Blora berjalan lancar, maka selanjutnya Pilkades serentak juga harus bisa lancar, aman dan kondusif,” kata Bupati.

Terkait adanya 3 desa yang gagal mengikuti Pilkades serentak pada 4 Agustus mendatang lantaran para calon Kadesnya mundur dan menyisakan calon tunggal, Bupati menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi.
 
“Untuk Desa Dringo Kecamatan Todanan, Desa Biting Kecamatan Sambong dan Desa Banjarejo Kecamatan Banjarejo, akan kita evaluasi. Bagaimana sebenarnya kok bisa gagal ikut Pilkades serentak gara-gara calonnya mundur. Jika itu disengaja untuk menggagalkan Pilkades, maka calon yang mundur itu akan kita beri sanksi tegas agar kedepan tidak bisa ikut Pilkades lagi untuk selamanya,” tegas Bupati.
 
Menurut Bupati, hal ini sama saja menciderai Perbup yang telah ditetapkan. Sehingga pihaknya perlu melakukan mengkajian lebih mendalam terlebih dahulu bersama tim.
 
“Untuk kelanjutan Pilkadesnya bisa saja mundur atau batal, kita tunggu hasil evaluasinya nanti seperti apa. Saya tidak ingin Pilkades ini menjadi ajang untuk main-main,” lanjut Bupati.
 
Karena ada 3 desa yang gagal ikut Pilkades serentak pada 4 Agustus mendatang, maka jumlah desa yang menyelenggarakan Pilkades serentak kali ini berkurang, yang tadinya 244 desa, menjadi 241 desa.
 
Kapolres Blora, AKBP Antonius Anang SIK yang hadir dalam deklarasi damai, menyampaikan bahwa pihaknya siap mengawal kesuksesan pesta demokrasi tingkat desa di Kabupaten Blora Tahun 2019 ini.
 
“Pilkades Serentak 2019 di Kabupaten Blora yang diikuti 241 desa ini merupakan yang terbesar di Jawa Tengah. Kami bersama seluruh jajaran TNI, baik Bhabinkamtibmas maupun Babinsa siap mengawal kesuksesan Pilkades Serentak. Bahkan kita jalin koordinasi dengan Polres wilayah tetangga untuk memabtu pengamanan di desa perbatasan jika terdapat potensi gangguan keamanan,” terang Kapolres.
 
Salah satu calon Kades, Suhadak dari Desa Palon Kecamatan Jepon mengungkapkan bahwa dengan adanya Deklarasi Damai ini pihaknya bersedia melaksanakan seluruh ketentuan tahapan Pilkades dengan sebaik-baiknya agar kondusifitas wilayah tetap terjaga.

“Pilkades adalah pesta demokrasi tingkat desa yang diselenggarakan enam tahun sekali. Kami siap untuk menyukseskannya. Sebagai calon Kades, saya akan menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku agar Pilkades di Desa Palon tetap aman dan kondusif,” ungkapnya.
 
Terpisah, Kepala Dinas PMD Kabupaten Blora, Hariyanto SIP,M.Si menyatakan bahwa setelah Deklarasi Damai dilaksanakan di tingkat eks Kawedanan Blora, besok pada hari Kamis (25/7/2019) akan diselenggarakan Deklarasi Damai serupa di tingkat eks Kawedanan Cepu yang akan dilaksanakan di Pendopo Kantor Camat Kedungtuban.
 
“Untuk hari Jumat (26/7/2019) dijadwalkan Deklarasi Damai tingkat eks Kawedanan Ngawen di Pendopo Kantor Camat Ngawen, dan terakhir Deklarasi Damai tingkat eks Kawedanan Randublatung di Pendopo Kantor Camat Randublatung pada hari Senin (29/7/2019) mendatang,” kata Hariyanto SIP, M.Si.
 
Dengan adanya Deklarasi Damai Pilkades serentak 2019 ini, pihaknya berharap pelaksanaan Pilkades serentak 2019 pada tanggal 4 Agustus mendatang bisa berjalan lancar, aman dan damai, serta menghasilkan Kades yang berkualitas sesuai harapan masyarakat. (Tim Liputan Humas Protokol Setda Blora)

Info