29 Agustus 2019   13:08 WIB

PEMKAB BLORA TEKEN MOU BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA DENGAN KEJAKSAAN NEGERI

BLORA. Pemerintah Kabupaten Blora pada hari Kamis (11/4/2019), melakukan penandatanganan kesepakatan bersama atau memorandum of understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora. Bertempat di ruang pertemuan Setda Kabupaten Blora, penandatanganan dilakukan oleh Bupati Djoko Nugroho dan Kajari I Made Sudiatmika SH.
 
Disampaikan oleh Bupati, bahwa penandatanganan kesepakatan bersama ini sebagai wujud kerjasama antara Pemkab Blora dengan Kejaksaan Negeri agar mendapatkan pendampingan dalam kegiatan bidang perdata dan tata usaha negara di dalam kegiatan pemerintahan.
 
“MoU ini berlaku untuk semua unsur pemerintahan di Kabupaten Blora. Tidak hanya Bupati saja, namun mencakup seluruh OPD. Jadi jika masing-masing OPD ada permasalahan perdata dan tata usaha negara, bisa langsung konsultasi dengan Kejari. Tidak perlu melakukan MoU lagi,” ungkap Bupati.
 
Menurut Bupati, utamanya adalah para Camat yang sebentar lagi akan menjadi Kuasa Pengguna Anggaran seiring akan dikucurkannya anggaran Dana Kelurahan oleh Pemerintah Pusat.
 
“Seluruh Camat yang membawahi Lurah sebentar lagi akan menjadi Kuasa Pengguna Anggaran seiring adanya Dana Kelurahan dari Pemerintah Pusat. Jangan sampai ada penyalahgunaan administrasi keuangan. Jika menemui kesulitan langsung saja konsultasi dengan Kejari agar tidak melanggar hukum,” lanjut Bupati.
 
 
Menurut Bupati, MoU ini bukan alat untuk sembunyi dari kesalahan dan bukan tameng agar kebal hukum. Namun lebih kepada fungsi pencegahan agar dalam menjalankan roda pemerintahan bisa dilakukan konsultasi hukum sehingga tidak sampai melanggar hukum.
 
Usai penandatanganan MoU, Bupati lantas menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan, dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Blora atas peran aktifnya dalam pendampingan Pelaksanaan Program Pembangunan Kabupaten Blora 2018.
 
“Terimakasih kepada Bapak Bupati dan seluruh jajaran Pemkab Blora yang telah bersedia menjalin kesepakatan bersama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kami siap membantu memberikan arahan agar tidak sampai terjadi penyimpangan dalam hal perdata maupun tata usaha negara,” ucap I Made Sudiatmika, SH.
 
Dirinya juga menyatakan bahwa Kantor Kejaksaan Negeri Blora terbuka untuk semua. Jika ada masalah atau ketidakjelasan dipersilahkan untuk konsultasi ke Kejaksaan.

Turut hadir menyaksikan jalannya penandatanganan MoU adalah Sekda Komang Gede Irawadi SE, M.Si, para Asisten Sekda, Kepala OPD, Kabag di lingkungan Setda Blora dan seluruh Camat se Kabupaten Blora. (Tim Berita Humas Protokol Setda Blora)

Info