11 September 2019   12:26 WIB

Konsultasi Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan Eselon II di Kementerian PANRB

JAKARTA. Menindaklanjuti hasil konsultasi terkait koreksi hasil akhir penyusunan Evaluasi Jabatan, penjadwalan validasi hasil evaluasi jabatan dan kelas jabatan (18/07/2019), Kabag Ortala Setda Kab.Blora Bawa Dwi Raharja, S.STP, M.Si bersama Kasubbag Kelembagaan Dan Analisa Jabatan serta Staf teknis penyusun Evaluasi Jabatan mendampingi Sekda Komang Gede Irawadi, SE, M.Si dan Asisten Sekda bidang Administrasi dr. Henny Indriyanti, M.Kes melaksanakan validasi penetapan hasil Evaluasi Jabatan dan Kelas Jabatan di Kementerian PANRB RI. Kunjungan diterima langsung oleh Pelaksana Tugas Asisten Deputi Bidang Kesejahteraan SDM Aparatur Kementerian PAN Dan RB Karmaji, S.Sos, M.Si. di lantai III Gedung Kementerian PAN Dan RB RI. Rabu (31/07/2019).

Dijelaskan oleh Plt. Asisten Deputi Karmaji, S.Sos, M.Si bahwa dalam pelaksanaan validasi, nantinya seluruh hasil Evaluasi Jabatan yang sudah dikoreksi oleh Tim Evaluasi Jabatan Kementerian PAN Dan RB RI dicetak dan setiap lembar halaman diparaf oleh Sekda Kab. Blora dan nantinya akan diajukan penandatanganan penetapan oleh Menteri PAN Dan RB RI. Kemudian hasil penetapan Evaluasi Jabatan dan Kelas Jabatan yang sudah ditanda tangani oleh Menteri PAN Dan RB, agar segera ditetapkan dalam Peraturan Bupati Blora dalam waktu secepatnya.

Lanjut, BKD Kab. Blora segera menyesuaikan jabatan baik struktural maupun pelaksana terutama pada nomenklatur jabatan pelaksana yang harus disesuaikan dengan hasil evaluasi jabatan yang telah ditetapkan.

Karmaji juga menyarankan agar hasil dari Evaluasi Jabatan dan Kelas Jabatan tersebut segera dapat digunakan utamanya dalam pemberian tunjangan tambahan penghasilan (TPP), mengingat Tahun 2020 pemberian TPP Pemkab Blora sudah berbasis kinerja dengan menggunakan Finger print online.(kontri Ortala)

 


Info