02 Desember 2019   09:40 WIB

PEMKAB BLORA SERAHKAN BANTUAN UNTUK BAYI PENDERITA HYDROCEPHALUS

Mewakili Bupati Djoko Nugroho, Wakil Bupati H. Arief Rohman M.Si menyerahkan bantuan untuk pengobatan bayi penderita hydrocephalus di Kelurahan Karangjati. (foto: humas)

BLORA. Pemerintah Kabupaten Blora pada hari Senin (25/11/2019) menyerahkan bantuan kepada Rasyaka Athaya Steven (9 bulan) bayi penderita hydrocephalus, putra pasangan Edward Steven dan Candra Muktiani, warga Kelurahan Karangjati.

Bantuan berupa dana sosial dan sembako, diserahkan oleh Wakil Bupati H. Arief Rohman M.Si bersama Ketua Baznas, Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Sekwan DPRD Blora, Kabag Kesra Setda Blora, perwakilan Dinsos P3A, Bank Jateng, Lazismu, Camat Blora, dan Lurah Karangjati.

Bertempat di teras rumah, bantuan diterima langsung oleh ayah Rasyaka, Edward Steven yang akrab disapa Edo, salah satu driver tenaga PHL di lingkungan Setwan DPRD Blora. Sedangkan Rasyaka berada digendongan ibunya, Candra Muktiani.

“Kami semua, mewakili Bapak Bupati, ikut prihatin atas sakitnya adik Rasyaka. Ini ada titipan dari seluruh ASN Kabupaten Blora melalui Baznas, semoga bisa membantu meringankan proses pengobatannya. Selain itu juga ada bantuan dari Dinkes, Setda, Setwan, Dinsos, Bank Jateng hingga Lazismu,” ucap Wakil Bupati.

Penyerahan bantuan diserahkan bersama Baznas, Dinas Kesehatan, Dinsos P3A, Setwan, Kabag Kesra Setda, Lazismu, Camat dan Lurah setempat. (foto: humas)

Wakil Bupati lantas mendoakan semoga adik Rasyaka bisa segera sembuh dan tumbuh besar normalnya anak-anak seusianya. Pihaknya berharap kasus hydrocephalus seperti ini bisa dicegah sejak dalam kandungan dengan selalu memperhatikan asupan gizi dan kebersihan lingkungan agar terhindar dari virus penyebab hydrocephalus.

Edo, ayah Rasyaka, mewakili seluruh keluarga lantas mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Blora yang telah mengupayakan bantuan pengobatan dan pelunasan biaya operasi untuk anaknya.

“Terimakasih untuk semuanya, kami hanya bisa membalas dengan doa. Semoga Bapak, Ibu semuanya diberikan balasan yang terbaik dari Allah SWT karena telah membantu keluarga kami,” kata Edo.

Untuk diketahui, beberapa hari lalu adik Rasyaka sempat menjalani perawatan dan operasi di salah satu RS Kota Semarang, dengan layanan BPJS kelas I. Namun antrean operasi untuk pemegang BPJS kelas I sampai ratusan pasien.

Mengingat kondisi yang terus menurun, Rasyaka harus secepatnya dioperasi sehingga naik ke kelas VIP. Bayi yang menderita hydrocephalus ini pun dioperasi.

Namun belakangan keluarga baru tahu bahwa ada biaya tambahan yang harus ditanggung karena BPJS nya naik kelas ke VIP. Pembayaran operasi hanya ditanggung sebesar 35 persen oleh BPJS. Sisanya, sebesar 65 persen ditanggung pasien. (Tim Liputan Humas Protokol Setda Kab.Blora)


Info