27 Maret 2023   11:05 WIB

Bupati Blora Serahkan Buku Raperda APBD 2023 Beserta Nota Keuangannya Kepada DPRD

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Blora melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangannya.

Rapat paripurna berlangsung di ruang pertemuan DPRD Blora dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Blora, HM Dasum, SE, M.MA bersama sejumlah Wakil Ketua DPRD yang dihadiri Bupati Blora H.Arif Rohman, S.IP., M.Si., serta Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, ST, MM., Senin (19/9/2022).

Rapat paripurna juga dihadiri anggota DPRD Blora, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda Blora, BUMN dan BUMD.

HM Dasum, dalam pengantarnya menyampaikan, sebagaimana diketahui bahwa penyusunan rancangan Perda APBD 2023 masih ada tahapan yang harus dilalui.

“Oleh karena itu kami sangat berharap, agar kita harus bekerja keras sehingga APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023 dapat diambil persetujuannya tepat waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata HM Dasum.

Sebelum memasuki acara pokok, HM Dasum, menyampaikan dua hal. Pertama, menindaklanjuti Nota Kesepakan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Daerah selanjutnya dapat menyusun rancangan Perda dan Nota Keuangannya dalam waktu singkat.

Kedua, pedoman pengelolaan keuangan daerah telah diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019, dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

“Oleh karena itu dalam setiap tahapan kita harus berpedoman pada ketentuan-ketentuan dimaksud, serta peraturan-peraturan lain yang secara sepesifik mengatur pelaksanaannya,” jelasnya.

Menyertai penyerahan rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Blora Tahun 2023 beserta Nota Keuangannya, Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., menyampaikan sambutan.

Bupati Blora mengungkapkan, menjadi harapan kita bahwa proses penyusunan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023 ini akan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditentukan.

Dikatakannya, kita bersyukur karena beberapa tahapan proses penyusunan APBD telah kita selesaikan bersama, dan beberapa waktu yang lalu telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Blora dengan DPRD Kabupaten Blora tentang Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023.

“Artinya tinggal beberapa tahapan lagi proses penyusunan APBD akan kita selesaikan bersama. Kita telah masuk pada tahap penyampaian Rancangan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangannya,” ungkapnya.

Bupati Blora menambahkan, menjadi harapan kami, beserta seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Blora, agar Rancangan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023 ini dapat segera dilakukan pembahasan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sehingga roda pemerintahan dan proses pembangunan di Kabupaten Blora akan dapat dijalankan sebagaimana mestinya dan hasilnya dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Blora.

Pihaknya yakin dengan kerja sama antara eksekutif dengan legislatif yang terjalin dengan baik serta komitmen yang tinggi untuk kepentingan masyarakat, seluruh proses penyusunan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023 akan segera dapat diselesaikan.

“Perkenankanlah kami menyampaikan substansi Rancangan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023 yang dalam penyusunannya mendasari pada Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023,” kata Bupati Blora H. Arief Rohman.

Disampaikan oleh Bupati Blora, rencana pendapatan daerah pada RAPBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp1.810.109.617.000,00, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah, sebesar Rp300.310.862.000,00. Pendapatan Transfer, sebesar Rp1.509.798.755.000,00.

“Pendapatan transfer tersebut masih menggunakan prognosis tahun sebelumnya di luar DAK dan Bantuan Keuangan Provinsi. Selanjutnya, akan disesuaikan setelah ada informasi resmi dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” paparnya.

Berikutnya, penyusunan belanja daerah mempertimbangkan prinsip efisiensi dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.

Rencana belanja daerah pada RAPBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp1.800.109.617.000,00. Dengan perincian, Belanja Operasi sebesar Rp1.191.099.140.668,00. Belanja Modal sebesar Rp168.138.722.132,00. Belanja Tidak Terduga sebesar Rp10.000.000.000,00. Belanja Transfer sebesar Rp430.871.754.200,00

Selanjutnya, menurut Bupati Blora, pada Tahun Anggaran 2023 pembiayaan daerah, rencana penerimaan pembiayaan yang dianggarkan dalam RAPBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp100.000.000.000,00.

Rancangan pengeluaran pembiayaan yang dianggarkan dalam PPAS Tahun 2023 sebesar Rp110.000.000.000,00  terdiri dari Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp10.000.000.000 dan Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang Jatuh Tempo sebesar Rp100.000.000.000,00.

Dari perhitungan tersebut terlihat bahwa struktur anggaran dalam RAPBD Tahun Anggaran 2023 mengalami surplus sebesar Rp10.000.000.000,00.

Surplus tersebut digunakan untuk pengeluaran pembiayaan penyertaan modal daerah sebesar Rp10.000.000.000,00 sehingga secara riil pada RAPBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023 memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) sebesar Rp0,00.

“Demikian penyampaian secara garis besar Rancangan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangannya. Akhirnya kami berharap agar Rancangan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023 dapat segera disetujui,” tegas Bupati Blora.

Setelah menyampaikan sambutan, Bupati Blora H.Arief Rohman, S.IP., M.Si didampingi Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, ST., MM dan Sekda Blora Komang Gede Irawadi, SE.,M.Si, menyerahkan buku rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangannya kepada DPRD Blora.

Setelah menerima penyerahan buku, Ketua DPRD Blora, selaku pimpinan rapat paripurna  mengatakan dengan telah diserahkan buku rancangan Perda tersebut, pihaknya meminta kepada anggota dewan agar setelah rapat paripurna ini, segera melakukan pembahasan.


Info